21 Agustus Hari Penghormatan Korban Terorisme: Mengingat Penyintas dan Memperkuat Solidaritas
Setiap 21 Agustus, dunia memperingati Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme. Peringatan ini bertujuan mengenang para korban dan penyintas terorisme serta menegaskan bahwa hak, martabat, dan kebutuhan mereka tidak boleh dilupakan.
Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 72/165 pada 19 Desember 2017. PBB menilai pengakuan terhadap korban merupakan bagian penting dalam upaya melawan terorisme, sekaligus mengingatkan dampak nyata kekerasan dan pentingnya membangun masyarakat yang damai.
Negara-negara anggota PBB memiliki tanggung jawab utama memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban, tidak hanya sesaat setelah serangan, tetapi juga dalam proses pemulihan, rehabilitasi, hingga reintegrasi ke masyarakat. Momentum ini menegaskan pentingnya solidaritas, perlindungan HAM, dan komitmen bersama mencegah terorisme.
https://kabarbaik.co/21-agustu