Saat Cuaca Ekstrem, Kemenag Terbitkan Aturan Pergerakan Jamaah di Puncak Haji 1445 H
Menjelang fase puncak ibadah haji 1445 H/2024 M, Kementerian Agama RI mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Juru Bicara Kemenag, Maria Assegaf, menekankan kesiapan fisik dan mental sebagai kunci menghadapi kondisi cuaca ekstrem di Tanah Suci, dengan suhu mencapai 38-42 derajat Celsius.
Kemenag memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas serta kelompok berisiko kesehatan tinggi. Jamaah diimbau untuk segera melaporkan gejala kesehatan seperti pusing, sesak napas atau demam kepada petugas. Sampai saat ini, tercatat 341 kelompok terbang (kloter) dengan 132.057 jemaah telah diberangkatkan serta sementara jumlah jemaah wafat di Arab Saudi mencapai 24 orang.
Sebagai langkah mitigasi, Kemenag telah mengeluarkan edaran terkait pengaturan pergerakan jemaah dan meminta kepatuhan terhadap arahan petugas. Maria Assegaf juga menekankan peranan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam edukasi kesehatan dan keselamatan untuk memastikan jemaah dalam kondisi terbaik saat menghadapi fase Armuzna (Arafah serta Muzdalifah dan Mina).
https://mozaik.inilah.com/haji