Apa kata Islam tentang seseorang yang mengakhiri hidupnya karena penyakit yang tak tertahankan? Apakah mereka dihukum selamanya?
Assalamu alaikum, aku punya pertanyaan berat di pikiranku. Aku di sini bukan untuk menghakimi, cuma mau belajar. Bayangkan seorang Muslim yang kena penyakit parah dan menyakitkan. Mereka jadi begitu tertekan secara mental dan emosional sampai nggak kuat lagi, dan di momen itu mereka bunuh diri. Aku tahu bunuh diri itu haram dan dosa besar. Tapi apakah itu berarti mereka pasti masuk neraka? Gimana dengan penderitaan orang itu dan kondisi pikirannya? Apakah Allah mempertimbangkan itu? Aku tahu kita nggak bisa bilang orang tertentu di neraka, dan Allah tahu apa yang ada di dalam hati. Tapi gimana para ulama menyeimbangkan larangan bunuh diri dengan rahmat dan keadilan Allah untuk seseorang yang begitu kesakitan? Tolong bagikan jawaban dari Al-Qur'an, hadis shahih, dan ulama terpercaya. Jazakum Allahu khairan.