Ustaz Das’ad Latif Minta Kasus Alquran Dijadikan Tiket Miras Diproses Hukum
Ustaz Das’ad Latif mendesak aparat menindak hukum kasus promosi minuman beralkohol yang menjadikan hafalan Alquran sebagai gimmick. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. “Makin ke sini makin ke sana. Semoga ini ada tindakan hukum, dan ini yang terakhir kali,” ujarnya.
Kasus bermula dari video viral seorang perempuan melafalkan Surah Ad-Duha di booth sponsor festival musik untuk mendapat miras gratis. Warganet dan MUI mengecam keras tindakan tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai perbuatan itu tidak bisa dibenarkan secara agama, moral, etika, dan hukum, karena merendahkan kesucian Alquran.
Penyelenggara The Sounds Project menyatakan marah, mengecam insiden di luar kendali mereka, dan telah menegur sponsor terkait. Evaluasi internal dilakukan agar kejadian serupa tak terulang. Publik masih menanti penjelasan Newport dan OT Grup mengenai perancang tantangan tersebut.
https://mozaik.inilah.com/news