Peneliti AS Paparkan Peningkatan Diskriminasi terhadap Minoritas Agama dan Kasta di India
Dalam sidang Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF), peneliti Raqib Hameed Naik mengungkapkan dugaan meningkatnya pelanggaran terhadap Muslim, Kristen, dan kelompok kasta marginal di India. Ia menyebut pemerintah India di bawah Perdana Menteri Narendra Modi membiarkan iklim kebencian melalui kebijakan dan retorika politik, serta meminta sanksi Global Magnitsky terhadap tokoh BJP dan organisasi nasionalis Hindu seperti RSS.
Naik secara khusus menyoroti pernyataan kontroversial dari Yogi Adityanath dan Himanta Biswa Sarma yang dianggap anti-Muslim, serta operasi penggusuran paksa di Assam yang berdampak pada komunitas Muslim. Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan 97% insiden ujaran kebencian terhadap Muslim dan Kristen pada 2025, serta kenaikan 555% kasus kekerasan terhadap umat Kristen sejak 2014. Platform media sosial disebut menjadi sarana penyebaran propaganda anti-minoritas.
Peneliti itu juga mengkritik Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) dan National Register of Citizens (NRC) yang berpotensi memengaruhi hak politik Muslim India. Ia meminta AS menetapkan India sebagai 'Country of Particular Concern' dan menyelidiki perusahaan alat berat yang peralatannya digunakan dalam pembongkaran permukiman minoritas. Pemerintah India telah membantah tuduhan diskriminasi sistematis dan menyatakan kebijakannya sesuai hukum nasional.
https://www.gelora.co/2026/05/