TRT World - Bisakah hukum internasional ditegakkan terhadap Israel? Empat puluh negara bertemu di Den Haag untuk mencoba
40 negara bertemu di Den Haag untuk mendorong penegakan hukum internasional terhadap Israel, mengutip putusan ICJ tentang kemungkinan genosida dan pendudukan ilegal. Kelompok ini bertujuan untuk menutup kesenjangan antara keputusan hukum dan tindakan nyata dengan mengoordinasikan langkah-langkah seperti pembatasan perjalanan, larangan barang permukiman, dan pembatasan transfer senjata. Wakil menteri Afrika Selatan mengatakan koalisi yang semakin besar ini mencerminkan ujian atas kredibilitas tatanan hukum internasional.
https://www.trtworld.com/artic