verified
Diterjemahkan otomatis

Polemik 13 Tahun Penolakan Pembangunan Gereja di Karangpilang Surabaya Berakhir Damai

Polemik 13 Tahun Penolakan Pembangunan Gereja di Karangpilang Surabaya Berakhir Damai

Komisi A DPRD Kota Surabaya berhasil memediasi penyelesaian polemik penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di Karangpilang yang berlangsung selama 13 tahun. Dalam hearing yang melibatkan warga, pihak gereja, dan dinas terkait, tercapai kesepakatan damai untuk melanjutkan pembangunan. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyatakan semua pihak telah meletakkan ego dan mencapai mufakat. Perselisihan bermula dari kebingungan warga RT 1 RW 1 terkait letak perizinan bangunan yang secara administrasi berada di Kelurahan Kebraon namun beririsan dengan Karangpilang. Gedung utama gereja akan dibangun di lahan wilayah Kebraon, sementara lahan belakang seluas 1.474 meter persegi di Karangpilang difungsikan sebagai area parkir. Kesepakatan mediasi mencakup penyediaan tenda UMKM bagi warga serta kerja sama pengelolaan parkir, petugas kebersihan, dan keamanan antara warga dan gereja. Komisi A juga meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kecamatan mengatur arus lalu lintas di Jalan Senoputro untuk mengurai kemacetan akibat aktivitas tiga gereja di kawasan tersebut. https://kabarbaik.co/polemik-13-tahun-penolakan-pembangunan-gereja-di-karangpilang-surabaya-berakhir-damai/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

Belum ada komentar

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar