RPH Surabaya Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Standar dan Syariat
PT RPH Surabaya Perseroda memastikan seluruh proses pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang ketat dan Surat Edaran Wali Kota Surabaya untuk Idul Adha 1447 H. Direktur Utama Fajar A. Isnugroho menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan screening ketat, termasuk pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan pemeriksaan langsung oleh dokter hewan sebelum penyembelihan.
RPH Surabaya juga menerapkan sistem biosafety dan biosecurity melalui penyemprotan disinfektan rutin di seluruh area untuk menjamin kebersihan dan higienitas. Fasilitas ini dirancang agar penanganan hewan kurban lebih tertib, aman, dan sesuai syariat, dengan juru sembelih halal serta pengawasan dokter hewan sebelum dan setelah pemotongan.
Dalam Surat Edaran tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengatur bahwa hewan kurban wajib divaksin PMK, bebas gejala penyakit, dan dilengkapi dokumen kesehatan. Pemerintah Kota menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan penyembelihan di RPH guna menjamin aspek kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan.
https://kabarbaik.co/rph-surab