Perkuat Wisata Halal Indonesia, Strategi Baru Gaet Pasar Muslim Dunia
Kementerian Pariwisata RI menilai pengembangan wisata halal tidak hanya menyediakan layanan bagi wisatawan Muslim, tetapi juga memperkuat ekonomi syariah nasional. Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyatakan langkah ini sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah sebagai bagian penting pembangunan nasional.
Rizki menegaskan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun ekosistem industri halal yang berkualitas dan berdaya saing. Penguatan produk dan layanan halal dinilai dapat membuka akses pasar lebih luas, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung sektor pariwisata.
Hingga 30 Mei 2026, sebanyak 31.548 sertifikasi halal telah difasilitasi bagi pelaku UMKM di 1.116 desa wisata di 34 provinsi. Capaian ini menunjukkan sertifikasi halal bukan hanya pemenuhan regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, kepercayaan wisatawan, dan daya saing usaha.
https://mozaik.inilah.com/hala