Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 tidak akan membebankan seluruh kenaikan biaya kepada jemaah. Calon jemaah haji diimbau tetap tenang.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyusunan BPIH 2027 dilakukan secara cermat dengan prinsip efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan. Penyesuaian diperlukan seiring kenaikan nilai tukar dolar, harga avtur, dan tarif layanan di Arab Saudi.
“Pemerintah akan terus mengupayakan formulasi terbaik agar biaya yang dibayar jemaah tetap rasional. Seluruh usulan juga akan dibahas bersama DPR sebelum ditetapkan,” tegas Gus Irfan.
https://kabarbaik.co/sikapi-pe