Bupati Pasuruan Suarakan Keresahan 34 Ribu Warga Terkait Sengketa Lahan dengan TNI AL
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan keresahan 34 ribu warga di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling yang terdampak sengketa lahan dengan TNI Angkatan Laut. Sengketa seluas 3.676 hektare ini telah berlangsung sekitar 65 tahun, dan desa-desa tersebut sudah berdiri sejak 1902. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, ia menegaskan masyarakat belum memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal dan lahan mereka.
Rusdi Sutejo menekankan bahwa pihaknya hadir untuk mencari solusi, bukan memperuncing persoalan. Ia berharap ada jalan keluar yang memberikan kepastian hukum bagi warga dan TNI. Belum tuntasnya masalah ini berdampak pada pembangunan, seperti terbatasnya sarana pendidikan, layanan kesehatan, akses air minum, listrik, internet, jalan, dan irigasi.
Program strategis pemerintah juga terkendala, termasuk bantuan sosial PKH, Program Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong pemerintah pusat mengambil langkah konkret agar masyarakat dapat menikmati hak yang sama sebagai warga negara, tanpa mengabaikan kepentingan negara sesuai peraturan.
https://kabarbaik.co/bupati-pa