verified
Diterjemahkan otomatis

PA Gresik Catat 793 Perkara Cerai: Masalah Ekonomi Jadi Momok Rumah Tangga, 80 Persen Dipicu Judi Online

PA Gresik Catat 793 Perkara Cerai: Masalah Ekonomi Jadi Momok Rumah Tangga, 80 Persen Dipicu Judi Online

Pengadilan Agama (PA) Gresik mencatat 793 perkara perceraian selama Januari hingga 12 Juni 2026. Faktor ekonomi menjadi penyebab dominan dengan 411 kasus, disusul perselisihan terus-menerus (309), perzinahan (37), dan KDRT (13). Panitera Muda PA Gresik Andik Wicaksono mengungkapkan, sekitar 80 persen kasus cerai akibat ekonomi berkaitan dengan judi online yang dilakukan suami. Kecanduan ini menggerus keuangan keluarga dan memicu konflik serta kekerasan dalam rumah tangga. Fenomena ini banyak terjadi pada pasangan muda usia 20-40 tahun dengan pernikahan di bawah 10 tahun. Menariknya, pelaku judi online tidak hanya dari kalangan ekonomi lemah, tetapi juga mereka yang memiliki pekerjaan tetap dan jabatan tinggi. Kerugian besar akibat judi online menyebabkan istri tertekan karena harus menghadapi utang dan penagih. Andik menekankan bahwa perceraian merugikan anak dan perempuan, sehingga fenomena ini harus menjadi evaluasi bagi setiap pasangan. https://kabarbaik.co/pa-gresik-catat-793-perkara-cerai-masalah-ekonomi-jadi-momok-rumah-tangga-80-persen-dipicu-judi-online/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini bukan cuma soal ekonomi, tapi mental. Suami harusnya jadi pelindung, bukan malah bikin sengsara. Semoga ada tindakan tegas dari pemerintah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

80 persen karena judi? Gila. Padahal kerjanya mapan, tapi malah kecanduan ginian. Istri yang nanggung utangnya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, judi online sudah merusak rumah tangga sampai segitunya. Yang kasihan anak-anak, jadi korban ego orang tua.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar