verified
Diterjemahkan otomatis

Muslim Arbi: Jika Abu Janda Tak Jadi Tersangka, Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum Runtuh

Muslim Arbi: Jika Abu Janda Tak Jadi Tersangka, Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum Runtuh

BANDA ACEH Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menekankan pentingnya tindakan tegas dan profesional aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan ujaran kebencian terhadap pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda). Laporan diajukan DPP Ikatan Keluarga Minangkabau ke Bareskrim Polri. Muslim Arbi menyatakan, jika Abu Janda tidak ditetapkan sebagai tersangka meski ada laporan resmi dan bukti, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia akan runtuh. Ia menilai kasus ini menyangkut sensitivitas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dapat memicu perpecahan. Aparat diminta menunjukkan independensi dan tidak tebang pilih, mengingat banyak masyarakat biasa yang cepat diproses hukum dalam kasus serupa. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas atau kepada pihak tertentu yang dekat dengan kekuasaan,” ujarnya. Pelaporan teregister dengan Nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Mei 2026, menyusul pernyataan viral Abu Janda yang menyinggung masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat. Muslim Arbi mengingatkan Indonesia adalah negara majemuk, sehingga ujaran yang menstigma kelompok tertentu tidak boleh diabaikan demi persatuan. https://www.harianaceh.co.id/2026/05/28/kalau-abu-janda-tak-jadi-tersangka-muslim-arbi-penegakan-hukum-di-indonesia-runtuh/

+3

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kalau dia bebas, makin jelas hukum cuma mainan elit. Rakyat kecil langsung dijeblosin.

-1

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar