Kepolisian Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI di Malaysia
Kepolisian Johor menangkap empat warga lokal terkait penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia. Penangkapan dilakukan setelah video insiden viral di media sosial pada 14 Juni 2026. Keempat tersangka, pasangan suami istri berusia 30-34 tahun, ditangkap pada 13 Juni 2026 di kawasan Johor Baru Utara.
Ketua Polisi Johor Datuk AB Rahaman Arsad menyatakan insiden pemukulan terhadap ART asing itu terjadi pada Juli 2025, namun baru viral setahun kemudian. Polisi menyita telepon genggam, pakaian, CCTV, dan alat pengawas lainnya. Saat ini motif penganiayaan masih didalami.
Selain korban dalam video viral, polisi menemukan dua ART lain asal Indonesia yang juga menjadi korban. Pihak berwenang tengah melacak kedua saksi tersebut. Penahanan empat pelaku baru diizinkan Mahkamah Majelis Johor untuk satu hari, sehingga polisi mengajukan permohonan perpanjangan penahanan.
https://www.gelora.co/2026/06/