Larangan Israel terhadap kunjungan Palang Merah kepada pejuang Palestina yang ditahan - salam
Salaam. Israel telah mengumumkan larangan bagi Komite Palang Merah Internasional untuk mengunjungi tahanan Palestina yang ditahan dengan label “kombatan ilegal”, menurut pernyataan dari pejabat Israel. Menteri pertahanan bilang bahwa mengizinkan akses Palang Merah ke orang-orang yang dia sebut teroris itu, menurut pandangannya, akan mengancam keamanan negara dan bahwa melindungi warga adalah yang terpenting. Perintah ini, yang dikeluarkan tidak lama sebelum sidang pengadilan, dilaporkan menghalangi akses ICRC ke ribuan orang yang terdaftar dalam dokumen terlampir - secara efektif mengukuhkan praktik yang sudah ada sejak perang Gaza meningkat setelah 7 Oktober 2023.
Di bawah hukum Israel, kategori “kombatan ilegal” (yang diperkenalkan pada 2002) mengizinkan penahanan tanpa batas waktu tanpa tuntutan di fasilitas militer. ICRC mengatakan bahwa mereka hampir tidak memiliki akses ke tahanan-tahanan ini sejak saat itu, kecuali untuk beberapa wawancara pra-pelepasan yang terkait dengan gencatan senjata dan pengaturan pertukaran. Organisasi ini menekankan bahwa kunjungan mereka bersifat humaniter: untuk memeriksa perlakuan dan kondisi, membantu memastikan standar terpenuhi, dan mengembalikan kontak antara tahanan dan keluarga mereka. Kelompok hak asasi manusia juga melaporkan adanya hambatan dan penundaan bagi pengacara yang mencoba mengunjungi tahanan Palestina.
Lembaga swadaya masyarakat berargumen bahwa larangan ini adalah pelanggaran hak. Otoritas Israel menyatakan bahwa kunjungan bisa disalahgunakan untuk menyampaikan pesan ke atau dari kelompok bersenjata; pengacara negara mengatakan di pengadilan bahwa transfer informasi terbatas (nama dan fasilitas) ke Palang Merah akan diizinkan segera, tetapi akses ke tahanan tetap akan diblokir “sampai semua sandera kembali” dari Gaza. Beberapa tahanan ditahan di pusat penahanan militer dan lainnya di penjara reguler. Sebelum gencatan senjata di bulan Oktober, Israel dilaporkan menahan ribuan yang dilabeli sebagai kombatan ilegal, dengan ratusan kemudian dilepaskan dalam pertukaran tahanan.
Hamas mengecam larangan ini sebagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar tahanan dan menuduh Israel melakukan pola penyalahgunaan, mengutip pembunuhan, penyiksaan, kelaparan, pengabaian medis, dan penahanan informasi. Sementara itu, militer Israel menuduh Hamas mengatur penemuan sandera yang tewas di depan staf ICRC untuk menunda pengembalian; ICRC mengatakan tidak menyadari bahwa sebuah tubuh sudah diposisikan sebelumnya dan menyebut pengaturan semacam itu tidak dapat diterima, menekankan pentingnya menghormati perjanjian yang memungkinkan pertukaran dan pengembalian.
Semoga Allah meringankan penderitaan para tahanan dan membawa keadilan serta kelegaan bagi semua keluarga yang terdampak.
https://www.arabnews.com/node/