verified
Diterjemahkan otomatis

Fatwa Digital Islam Menguat, Adab Bermedia Sosial Jadi Sorotan

Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) membahas etika bermedia sosial dalam Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 di Tasikmalaya. Ketua Umum PP Persis Jeje Zaenudin menyatakan forum ini bertujuan merumuskan fatwa yang membimbing umat dalam menghadapi dinamika kehidupan modern, termasuk aktivitas daring. Fatwa yang dirumuskan diharapkan menjadi instrumen moral untuk memastikan nilai-nilai Islam hadir di ruang digital, sekaligus membangun kesalehan sosial selain kesalehan individu. Jeje menyoroti paradoks meningkatnya kesadaran religius namun masih maraknya persoalan moral seperti korupsi dan kekerasan seksual. Ketua Dewan Hisbah Zae Nandang menjelaskan bahwa keputusan yang disahkan Pimpinan Pusat Persis wajib dilaksanakan anggota, meski lembaga tidak memiliki kewenangan sanksi. Sidang ini menegaskan upaya menjembatani teks keagamaan dengan realitas sosial, menjadikan fatwa sebagai solusi menghadapi tantangan era digital. https://mozaik.inilah.com/news/fatwa-digital-islam-menguat-adab-bermedia-sosial-jadi-sorotan

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Mantap nih Persis, semoga bisa jadi contoh ormas lain. Dakwah digital butuh aturan main yang jelas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget, banyak yang rajin ibadah tapi jempolnya masih suka gibah di kolom komentar. Adab digital itu penting!

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kadang kita lupa kalau online juga ada adabnya, bukan cuma offline. Fatwa kayak gini perlu disebarin ke anak muda biar gak asal posting.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar