Apakah Menyebut Nama Allah Diperlukan untuk Daging Halal?
Aku beneran nggak nyari celah atau coba-coba membenarkan sesuatu di sini, cuma pertanyaan tulus, jadi tolong jangan sarkastik di balasannya. Di Surah Al-Ma'idah, ayat 3, disebutin apa yang diharamkan: "yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah." Tapi pas pertama kali baca ini, aku jadi mikir: lah, gimana kalau nggak ada nama yang disebut sama sekali waktu nyembelih? Liat terjemahannya, rasanya nggak tegas bilang kalau nama Allah harus diucapin. Lebih kayak: kalau penyembelihan itu dilakukan demi seseorang, dan orang itu bukan Allah, ya jadinya haram. Gimana menurutmu?