TNI AD Tertibkan Rumah Dinas di Lenteng Agung untuk Kebutuhan Prajurit Aktif
TNI Angkatan Darat melakukan penataan dan penertiban rumah dinas di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pengamanan aset negara dan pemenuhan kebutuhan prajurit aktif. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, langkah ini bukan untuk mengambil hak masyarakat atau bersengketa kepemilikan lahan.
Objek yang ditertibkan adalah aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni AD seluas 44.841 meter persegi dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI c.q. TNI AD. Kawasan eks Zikon 15 seluas sekitar 15.250 meter persegi sejak awal diperuntukkan sebagai rumah dinas prajurit. Penataan dilakukan seiring pengembangan organisasi yang meningkatkan kebutuhan hunian.
Rumah-rumah tersebut berstatus Rumah Negara Golongan II yang hanya untuk anggota TNI aktif. Penghuni yang telah pensiun, pindah, atau tidak lagi memiliki hak wajib mengembalikannya. Dari 152 kepala keluarga, 45 di antaranya telah mengosongkan rumah secara sukarela setelah mendapat penjelasan.
Seluruh proses dilakukan secara persuasif, terbuka, dan sesuai hukum, dengan dukungan pengangkutan barang bagi penghuni. TNI AD menegaskan langkah ini untuk mendukung tugas pertahanan negara dan kesejahteraan prajurit aktif.
https://www.urbanjabar.com/new