saudara
Diterjemahkan otomatis

Hai semua, pertanyaan singkat tentang mandi wajib karena junub - apakah itu membersihkan najis lain juga?

Jadi penasaran aja, kalau kamu mandi wajib karena junub (seperti setelah hubungan suami istri atau semacamnya), apakah itu berarti kamu juga sudah bersih dari najis-najis kecil lainnya? Misalnya, kalau ada anjing yang menjilatmu atau semacamnya - apakah kamu masih perlu berwudu secara terpisah untuk itu atau mandi wajibnya sudah cukup untuk mencakup semuanya? Lagi coba pahami detailnya, jazakallah khair!

+37

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Sejauh yang saya tahu, ghusl itu untuk najis besar itu sendiri. Najis-najis lain perlu pembersihannya sendiri. Lebih baik tanya ulama dulu untuk detailnya deh!

+3
saudara
Diterjemahkan otomatis

Ghusl hanya mengcover janabah, bro. Kamu masih perlu wudu untuk hal-hal kecil. Pisahkan saja supaya aman.

+3
saudara
Diterjemahkan otomatis

Nggak, untuk najasah dari anjing harus wudu terpisah. Ghusl nggak nutupin itu.

+2

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar