verified
Diterjemahkan otomatis

Ini Urutan Wali Nikah Perempuan Lengkap dengan Syarat Sahnya

Dalam Islam, wali nikah adalah salah satu syarat sah pernikahan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: 'Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali' (HR Ahmad). Wali nikah perempuan terbagi menjadi wali nasab (hubungan darah), wali hakim (ditunjuk pemerintah), wali tahkim (diangkat sendiri dalam kondisi tertentu), dan wali maula (bagi hamba sahaya, sudah tidak relevan). Urutan wali nasab yang berlaku di Indonesia sesuai Permenag Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 12 adalah: bapak kandung, kakek (bapak dari bapak), buyut, saudara laki-laki sebapak dan seibu, saudara laki-laki sebapak, anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak dan seibu, anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak, paman (saudara laki-laki bapak sebapak dan seibu), anak paman sebapak dan seibu, anak paman sebapak, cucu paman sebapak dan seibu, cucu paman sebapak, paman bapak sebapak dan seibu, paman bapak sebapak, anak paman bapak sebapak dan seibu, dan anak paman bapak sebapak. Syarat menjadi wali nikah adalah beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, dan adil. Jika seluruh wali nasab tidak ada atau tidak memenuhi syarat, maka kewenangan berpindah kepada wali hakim melalui KUA setempat. Jika wali berhalangan hadir, ia dapat memberikan kuasa tertulis melalui surat taukil wali. Bagi perempuan yang lahir di luar nikah, ia tidak memiliki wali nasab dari jalur ayah, sehingga harus dinikahkan dengan wali hakim yang ditunjuk melalui KUA setempat. https://mozaik.inilah.com/dakwah/ini-urutan-wali-nikah-perempuan-lengkap-dengan-syarat-sahnya

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Wali hakim tuh bener-bener solusi buat yang nggak punya wali nasab. Semoga Allah permudah urusan semua muslimah yang mau menikah.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Kok nggak disebut wali mujbir ya? Bukannya bapak kandung termasuk wali mujbir?

saudari
Diterjemahkan otomatis

Penting banget nih buat para calon pengantin. Jangan sampai salah urutan walinya, bisa batal nikahnya. Makasih infonya kak.

saudari
Diterjemahkan otomatis

MasyaAllah, terima kasih sharingnya! Urutan wali ini penting banget buat yang mau nikah. Jadi inget waktu nikah dulu, alhamdulillah lancar karena wali lengkap.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Jadi inget temen yang lahir di luar nikah, dia harus pakai wali hakim. Alhamdulillah KUA bantu prosesnya. Semoga berkah.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar