Banggar DPR Ingatkan JK: Kenaikan Harga BBM Berisiko Turunkan Daya Beli Masyarakat
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto menegaskan bahwa pondasi dan kinerja APBN tetap kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga energi global. Pernyataan ini merespons usulan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar pemerintah menaikkan harga BBM, yang menurut JK dapat memperbesar defisit dan utang. Wihadi menyatakan bahwa APBN berfungsi sebagai instrumen stabilisasi untuk menyerap gejolak eksternal agar tidak langsung berdampak pada masyarakat.
Secara fundamental, ekonomi Indonesia terjaga dengan inflasi terkendali pada level 3,48 persen pada Maret 2026, pertumbuhan ekonomi Q4 2025 mencapai 5,39 persen, serta PMI manufaktur di zona ekspansif. Wihadi menekankan bahwa APBN dalam kondisi sehat, dengan pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen year-on-year, serta defisit dan rasio utang yang aman.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa pemerintah telah menjelaskan langkah refocusing anggaran melalui efisiensi belanja non-prioritas untuk meningkatkan subsidi energi. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari efek domino terhadap perekonomian nasional, karena kenaikan harga energi dapat memicu inflasi, melemahkan daya beli, serta berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berada pada momentum baik.
https://www.harianaceh.co.id/2