Apakah Masih Bisa Salat Subuh Jam 05.30? Ini Batas Waktu dan Dalilnya
Salat Subuh masih boleh dikerjakan pada pukul 05.30 selama matahari belum terbit di wilayah masing-masing. Berdasarkan data BMKG pada 27 Juli 2026, matahari terbit pukul 06.04 WIB di Jakarta, 06.34 WIB di Banda Aceh, dan 05.45 WIT di Jayapura. Namun, menunda salat hingga mendekati waktu terbit tanpa alasan syar'i hukumnya makruh. Rasulullah SAW bersabda bahwa waktu salat Subuh adalah dari terbit fajar shadiq hingga sebelum matahari terbit (HR Muslim).
Jika waktu salat Subuh terlewat karena tertidur atau lupa, wajib mengqadanya saat ingat. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa lupa salat atau terlewat karena tertidur, maka kafaratnya adalah mengerjakannya ketika ingat" (HR Bukhari dan Muslim). Tidak dikatakan meremehkan salat karena ketiduran, tetapi meremehkan adalah sengaja menunda hingga tiba waktu salat lain. Dalam mengqada, niatnya: Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala.
Salat tepat waktu memiliki keutamaan besar. Nabi SAW menyebut salat pada waktunya sebagai amalan paling dicintai Allah (HR Muslim). Selain itu, salat Subuh tepat waktu dapat menghapus dosa, dijaga malaikat, memberi kesehatan, melembutkan hati, dan menyelamatkan dari api neraka.
https://mozaik.inilah.com/ibad