Bisakah aku menyebut diriku Muslim jika aku tidak tahu bahasa Arab dan hanya membaca Al-Quran terjemahan?
Assalamu alaikum, semuanya. Aku seorang mualaf yang tinggal di rumah di mana Islam tidak diterima, jadi aku harus menjaga keimananku secara pribadi. Aku tidak tahu bahasa Arab sama sekali, dan aku hanya bisa membaca Al-Quran lewat terjemahan dalam bahasaku. Aku bertanya-tanya: bisakah aku tetap menyebut diriku Muslim? Aku percaya Islam sepenuhnya, tapi aku sering merasa bukan Muslim sejati karena tidak bisa membaca Al-Quran dalam bahasa Arab. Ada yang punya pendapat atau saran soal ini? Jazakum Allahu khairan.