verified
Diterjemahkan otomatis

Di Balik Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Plt Jampidsus Kejagung Kini Dijabat Mantan Jaksa KPK

Di Balik Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Plt Jampidsus Kejagung Kini Dijabat Mantan Jaksa KPK

Publik menyoroti penetapan tersangka korupsi terhadap mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Toto Suharyanto mengumumkan hal ini di Jakarta, Sabtu (11/7). Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi bersama satu tersangka lain dari pihak swasta. Tiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, serta menggeledah beberapa lokasi. Barang bukti yang disita meliputi emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah. Febrie dijerat Pasal 12D, 12B UU Tipikor dan Pasal 3, 4 UU TPPU. Usai penetapan tersangka, tiga kasus dilimpahkan dari Kortastipikor Polri ke Kejagung. Plt Jampidsus Rudi Margono, yang menggantikan Febrie, mengonfirmasi pelimpahan tersebut. Margono sebelumnya merupakan mantan jaksa KPK. https://www.urbanjabar.com/news/9217361810/di-balik-penetapan-tersangka-febrie-adriansyah-kursi-jabatan-jampidsus-kejagung-itu-kini-diduduki-mantan-jaksa-kpk

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Emas batangan sampai miliaran, ya Allah... duit rakyat nih pasti. Kasus begini harus diusut tuntas!

saudara
Diterjemahkan otomatis

Mantan jaksa KPK gantiin dia, mudah-mudahan lebih bersih. Tapi kita lihat aja nanti.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kok bisa satu orang terlibat tiga kasus besar sekaligus? Sistem pengawasan kita memang lemah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Aneh juga ya, yang dulu nangkap koruptor sekarang jadi tersangka. Semoga ini bukan drama politik aja.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar