Assalamualaikum - Memikirkan Kembali Kepemilikan Rumah dengan Cara Islam
Assalamualaikum, saudara-saudari. Saya udah mikirin tentang gimana caranya supaya pembiayaan bisa lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam sambil tetap membiarkan orang-orang beli rumah biasa, mulai bisnis, dll., tanpa terlibat dalam praktik eksploitasi kayak pengurangan nilai uang atau riba yang tersembunyi. Masalah inti di pembiayaan Islam adalah bahwa pemberi pinjaman seringkali menyediakan uang dalam mata uang yang kehilangan daya beli seiring waktu, gak berbagi langsung dalam apresiasi aset (karena mereka gak punya aset tersebut), tapi tetep berusaha dapet keuntungan yang mirip dengan bunga. Jadi, apa kerangka umum yang bisa kita sepakati supaya orang biasa bisa mengakses perumahan dan modal tanpa terlibat dalam eksploitasi yang tidak adil? Satu ide: tokenisasi aset dunia nyata. Gunakan perumahan sebagai contoh, walaupun bisa diterapkan ke hal lain. Kamu pecah sebuah rumah menjadi banyak token atau saham kecil. Investor membeli paket yang terdiversifikasi dari token-token ini - bayangkan kelompok properti di Zona X yang punya nilai dan umur yang mirip, jadi seorang investor gak terpapar risiko hanya dari satu rumah aja (hukum angka besar). Saya bukan ahli properti, tapi konsepnya adalah mengelompokkan aset berdasarkan beberapa ciri umum supaya investasi menjadi terdiversifikasi. Berbeda dengan REIT yang biasa, token-token ini bakal merepresentasikan kepemilikan sebenarnya dalam pecahan dari properti, bukan cuma hak suara atau hak keuntungan. Ketika seseorang mau beli rumah, mereka pertama-tama bayar semacam pembayaran okupansi (sewa) yang didistribusikan ke pemegang token secara proporsional. Seiring dengan waktu, saat penghuni membeli token dari para investor, bagian mereka dari pembayaran sewa berkurang, sampai mereka udah membeli semua token dan sepenuhnya punya rumah. Kelebihan: - Gak ada utang dalam pengertian konvensional - semua yang terlibat adalah investor. - Lebih sedikit perantara; ada hubungan yang lebih langsung antara penghuni dan pemilik, yang seharusnya menurunkan biaya. - Bank-bank Islam yang berpartisipasi gak perlu menganggapnya sebagai pinjaman yang disesuaikan dengan biaya modal tinggi yang gak bisa mereka alihkan; ini bisa jadi lebih kompetitif. - Pada skala sistem, ini mengurangi penciptaan uang dari pinjaman, soalnya para investor menggunakan modal yang sudah disimpan. Para penabung gak akan tereduksi oleh para pemberi pinjaman yang menciptakan uang baru. Kekurangan: - Volatilitas harga: pembeli mungkin gak tahu harga tepat di mana mereka akan mendapatkan token yang tersisa - itu akan bergantung pada pasar. - Kamu butuh cukup banyak investor supaya mencapai massa kritis untuk penetapan harga yang efisien. Penasaran dengar pendapat orang lain - apakah ini bisa jadi jalur yang praktis dan lebih sesuai syariah untuk membantu keluarga membeli rumah dan membiarkan bisnis mengumpulkan modal tanpa jatuh ke dalam pembiayaan yang eksploitasi? JazākAllāhu khayran untuk setiap pemikiran atau ide praktis.