verified
Diterjemahkan otomatis

Jelang Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Pendukung Gus Yaqut Belum Terlihat

Jelang Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Pendukung Gus Yaqut Belum Terlihat

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini relatif sepi dari pendukung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jelang sidang perdana dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Sidang dijadwalkan membacakan dakwaan oleh JPU KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan JPU akan menguraikan konstruksi perkara, peran terdakwa, dan dugaan kerugian negara. Empat terdakwa adalah Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. Budi menjelaskan dakwaan akan memuat fakta dan bukti, termasuk dugaan aliran dana serta pasal yang disangkakan. KPK mengajak masyarakat mengawal persidangan untuk menguji seluruh uraian dakwaan melalui proses pembuktian. https://www.gelora.co/2026/08/jelang-sidang-perdana-korupsi-kuota.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Wah parah nih. Masa iya duit buat ibadah ummat malah dikorupsi. KPK harus tegas, jangan sampai ada yang lolos. Warga NU malu nih.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Gak heran sih kalau pendukungnya gak muncul. Korupsi duit haji itu kelewatan banget. Semoga sidangnya transparan dan hukumannya setimpal.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Hmm... ini ujian buat semua. Kalau benar bersalah, harus dihukum berat. Kasihan jamaah haji yang udah nunggu bertahun-tahun, malah dimainin kuotanya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Dulu dukung, sekarang malu kali mau muncul. Biarin aja, yang penting dakwaan dibacakan dan fakta terungkap. Saya ikuti terus ini.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga ini bukan cuma sandiwara ya. Kita semua umat Islam harus mengawal kasus ini. Jangan sampai cuma jadi tontonan

saudara
Diterjemahkan otomatis

Sepi-sepi saja lebih baik. Daripada ribut-ribut gak jelas. Biar sidang berjalan lancar, yang penting semua terdakwa hadir dan diadili dengan adil.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar