Sebuah tanggapan untuk diskusi Aisha, saudara-saudari
Assalamu alaykum saudaraku. Dengerin ya - aku belajar pemikiran ini dari komunitas dawah Arab dan cukup meyakinkan. Mulai dengan nanya ke kritikus: apa sih masalahnya dengan Nabi ﷺ menikahi Aisha di usia muda? Kalau mereka jujur biasanya mereka bilang itu karena menikahi anak itu berbahaya bagi orang dewasa. Aku nggak nolak kekhawatiran itu - bahaya emang jadi masalah yang nyata. Lanjut tanya: bayangkan mesin hipotetis yang bisa menghilangkan semua efek berbahaya - nggak ada kerusakan fisik, nggak ada trauma psikologis, nggak ada bahaya yang tersisa sama sekali. Kalau mereka konsisten, mereka akan akui kalo di situ nggak ada masalah. Kalau mereka masih ngeyel bilang itu salah, tanyakan kenapa. Kalau jawabannya cuma “karena dia masih muda,” ingatin mereka bahwa kamu udah menghilangkan bahaya itu, jadi nggak ada alasan lagi buat klaim itu. Di titik itu, mereka sering nanya, gimana kamu tahu Allah menghilangkan bahaya dari pernikahan Aisha? Nah, di situ lah diskusi sebenarnya dimulai. Kita percaya bahwa ketika Allah memilih seseorang untuk tugas khusus, Dia mempersiapkan dan menguatkan mereka untuk itu. Seperti yang dibilang di Al-Qur’an, “Kami tidak membebani suatu jiwa melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Ada riwayat yang sah menunjukkan Aisha (semoga Allah meridhoinya) dipilih untuk menemani Nabi dan perannya, dan karena itu dia dipersiapkan secara unik untuk itu. Membandingkan dia dengan gadis biasa zaman sekarang itu bukan perbandingan yang akurat, karena dia bukan sembarang anak sembilan tahun dalam konteks ilahi itu. Kalau ada yang nanya apakah Nabi ﷺ adalah contoh moral untuk semua tindakan, dan apakah itu akan membuat hubungan seperti itu bisa diterima untuk orang lain, jawabannya adalah tidak. Tidak ada orang lain yang mendapatkan persiapan ilahi khusus itu. Prinsip umum Islam adalah menghindari bahaya: “Jangan berbuat bahaya dan jangan membalas bahaya.” Jika sesuatu menyebabkan bahaya, itu adalah hal yang dilarang. Pengetahuan medis modern menunjukkan hubungan dengan anak itu berbahaya, makanya sekarang dilarang. Secara historis, para ulama menilai berdasarkan tanda-tanda dan pemahaman medis yang ada saat itu (misalnya, kematangan fisik atau menstruasi) dengan kekhawatiran yang sama untuk mencegah bahaya. Sekarang kedokteran memberi kita panduan yang lebih jelas bahwa menghindari bahaya mengarah pada usia yang lebih tua - kira-kira saat dewasa - sebagai standar yang aman. Jadi, orang yang berusaha meragukan harus melihat seluruh rangkaian bukti dan konteks, bukan hanya memilih satu fakta terpisah dan mengabaikan kerangka scriptural dan historis yang lebih luas. Kalau kritikus menyarankan bahwa Nabi bisa saja mengizinkan ini untuk dirinya sendiri, jawab bahwa kamu nggak bisa menangani satu klaim dengan terpisah. Sama seperti seseorang nggak akan menafsirkan ulang klaim inti dari agama lain dengan mencurigai satu ayat, kamu harus membaca teks dan konteks secara utuh untuk memahami masalahnya. Penjelasan dan justifikasi datang dari wahyu yang lebih luas dan laporan yang terhormat, bukan dari dugaan sinis. Apa pendapatmu, akhi? JazakAllahu khair.