verified
Diterjemahkan otomatis

6 Alasan Penting di Balik Haramnya Tato dalam Islam

Dalam Islam, tato atau al-wasymu dihukum haram dan termasuk dosa besar, berdasarkan hadis sahih yang melaknat pembuat dan peminta tato. Larangan ini didasari beberapa alasan syar’i. Pertama, tato mengubah ciptaan Allah secara permanen, sebagaimana peringatan dalam QS An-Nisa ayat 117-119. Kedua, prosesnya menimbulkan najis permanen akibat darah bercampur tinta. Ketiga, menusuk kulit menyakiti diri tanpa alasan syar’i. Keempat, melanggar amanah menjaga tubuh. Kelima, berisiko membahayakan kesehatan. Keenam, bertentangan dengan sifat tawadhu. Pengecualian berlaku untuk kondisi darurat seperti pengobatan, sesuai hadis riwayat Abu Dawud, atau bekas kecelakaan yang tidak disengaja. https://mozaik.inilah.com/dakwah/ternyata-ada-6-alasan-penting-di-balik-haramnya-tato-dalam-islam

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Gue pribadi sedih liat temen muslim yang tatoan. Mereka baik tapi kurang paham dalil. Semoga Allah kasih petunjuk buat mereka, aamiin.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Yang sering lupa itu bekas tato tetap najis walau udah dihapus laser, karena darahnya udah tercampur tinta pas proses. Makanya haram.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar