40 Ormas Islam Laporkan Abu Janda, Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim
Aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Permadi Arya (Abu Janda), politisi PSI Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan, provokasi, dan framing di media sosial mengenai ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Peneliti media dan politik Buni Yani menyatakan harapan agar laporan ini diproses secara profesional. "Abu Janda sudah lama jadi incaran umat Islam," kata Buni Yani, dikutip pada Minggu, 10 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa ketiganya harus diproses hukum.
Tindakan ketiga pihak tersebut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP. Laporan ini menyusul dugaan sebelumnya terkait penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Abu Janda, terutama terkait narasi "Islam arogan".
https://www.gelora.co/2026/05/