Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Ruang Sipil Dinilai Terhambat
Laporan CIVICUS Monitor menilai ruang sipil Indonesia 'terhambat' dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penilaian ini menyoroti meningkatnya serangan, pelecehan, dan penuntutan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM), pembatasan kebebasan pers, serta penggunaan kekerasan dalam membubarkan aksi protes damai. Situasi ini dinilai tidak sejalan dengan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia pada 2005.
Laporan tersebut mendokumentasikan berbagai insiden, termasuk penargetan organisasi seperti KontraS, kriminalisasi aktivis lingkungan dan mahasiswa, serta penindakan keras terhadap unjuk rasa yang menentang kebijakan pemerintah. Di Papua, laporan mencatat pelanggaran HAM serius, termasuk penangkapan sewenang-wenang dan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan terhadap aksi damai.
Selain itu, pengesahan sejumlah undang-undang, seperti revisi Undang-Undang TNI, menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya peran militer dalam ranah sipil dan pelemahan pengawasan. Pemerintah juga dikritik atas penggunaan kampanye disinformasi dan upaya yang dinilai membungkam perbedaan pendapat.
Sebagai respons, CIVICUS merekomendasikan pemerintah untuk melindungi masyarakat sipil, pembela HAM, dan jurnalis, menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, serta menyelidiki semua dugaan pelanggaran dan menuntut pelakunya.
https://www.harianaceh.co.id/2