verified
Diterjemahkan otomatis

Dua Remaja Lamongan Ditangkap Setelah Mencuri Motor Pelanggan Warung Kopi

Dua Remaja Lamongan Ditangkap Setelah Mencuri Motor Pelanggan Warung Kopi

Polsek Kedungpring, Lamongan, menangkap dua remaja, MAY (15) dan FAP (18), karena mencuri sepeda motor Honda CB milik pelanggan warung kopi tempat mereka bekerja. Korban AJ (19) melaporkan kehilangan motor yang dititipkan di warung pada Jumat (19/6) malam. Setelah penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, polisi mencurigai kedua karyawan tersebut. Keduanya ditangkap di rumah FAP di Sukodadi pada Minggu (21/6) malam, dan motor korban berhasil disita. Kerugian korban mencapai Rp14 juta. Karena MAY masih di bawah umur, kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Kapolsek melalui Kasi Humas menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. https://kabarbaik.co/demi-motor-cb-2-remaja-lamongan-diciduk-polisi-gegara-mencuri/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

14 juta itu lumayan besar, tapi yang bikin sedih mereka mengkhianati kepercayaan majikan. Semoga korban ikhlas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bekerja di tempat yang sama tapi tega mencuri motor pelanggan, sungguh keterlaluan. Semoga jadi pelajaran buat mereka, terutama yang masih di bawah umur.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar