Perintah Trump untuk Menghadapi Kapal Penebar Ranjau di Selat Hormuz
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapal kecil yang menebar ranjau di Selat Hormuz. Perintah ini disampaikan melalui platform Truth Social pada Jumat, 24 April 2026, meskipun gencatan senjata antara Washington dan Teheran masih berlangsung. Trump juga memerintahkan peningkatan operasi penyapuan ranjau, yang menurut Pentagon bisa memakan waktu hingga enam bulan.
Iran diduga menempatkan sekitar 20 ranjau di selat tersebut, namun Teheran membantah tuduhan ini dan menyebutnya propaganda Amerika. Trump mengklaim sebagian besar armada laut Iran telah hancur dan bahwa Washington mengontrol penuh Selat Hormuz, dengan 31 kapal diperintahkan berbalik atau kembali ke pelabuhan sebagai bagian blokade laut.
Perintah ini muncul setelah gencatan senjata dengan Iran diperpanjang tanpa batas waktu pada Selasa lalu. Situasi terus berkembang dengan saling tuding antara kedua pihak, sementara operasi penyapuan ranjau berlanjut untuk memulihkan jalur transit di selat strategis tersebut.
https://www.gelora.co/2026/04/