Sekali lagi perdebatan tentang hijab di Iran hidup kembali - Assalamu alaikum
Assalamu alaikum. Meskipun ada janji dari Presiden Masud Pezeshkian untuk memperluas kebebasan publik dan menolak paksaan norma-norma agama, pernyataan terbaru dari Komite Urusan Kebajikan dan Pencegahan Keburukan tentang pembentukan "departemen kesopanan dan hijab" sekali lagi mengembalikan topik hijab ke pusat diskusi publik.
Sekretaris komite di Teheran, Ruhollah Momen-Nasab, mengumumkan pembentukan 80 ribu "da'i kebajikan" dan lebih dari 4500 instruktur serta petugas pengadilan untuk menerapkan "Undang-Undang tentang Hijab dan Kesopanan" yang sebelumnya disetujui oleh parlemen.
Keputusan ini memunculkan pertanyaan tentang kelayakan dan sumber pendanaannya di tengah krisis ekonomi yang serius. Rakyat khawatir akan kembalinya yang disebut "polisi moral" dan "agen sipil", yang di masa lalu tindakannya menyebabkan bentrokan di jalanan dan protes massal. Para pengamat memperingatkan bahwa langkah-langkah keras pada saat sensitif seperti ini bisa saja memperburuk ketegangan sosial.
Nama komite ini sudah lama dikaitkan dengan inisiatif kontroversial, seperti "klinik untuk penyembuhan penutup kepala" atau proyek patroli hijab, dan pernyataan baru ini menunjukkan perbedaan pendapat yang jelas di dalam struktur kekuasaan.
Perwakilan resmi pemerintah, Fatima Mohajerani, mencatat: "Kita tidak bisa memaksakan hijab, sama seperti tak ada yang bisa memaksa perempuan untuk melepasnya dengan paksa." Dia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk langkah-langkah luar biasa semacam itu, yang dijadikan sinyal ketidakpuasan terhadap kebijakan komite.
Media reformis, yang menunjukkan kepercayaan kepada Presiden Pezeshkian, mengingatkan bahwa penolakan untuk membiayai tidak membebaskan kekuasaan dari tanggung jawab, dan membandingkan pemerintahan negara dengan kapal yang membutuhkan tim yang terkoordinasi. Surat kabar tersebut juga memperingatkan: "Kekerasan politik tidak menyelesaikan krisis, justru memperburuknya."
Pengumuman ini muncul di saat yang sangat sensitif-negara ini masih menghadapi aftermath dari peristiwa bulan Juni. Sebelumnya dilaporkan bahwa Dewan Tinggi Keamanan Nasional telah menangguhkan penerapan undang-undang kesopanan dan hijab, dan pemerintah menyatakan ketidakinginan untuk menerapkannya, yang menimbulkan perdebatan konstitusi tentang kewenangan.
Di kalangan keagamaan juga ada perpecahan: beberapa bersikeras bahwa hijab harus diwajibkan dan masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam penegakannya, sementara yang lain mendukung prinsip moral namun menentang kekerasan dan paksaan. Ayatollah Abbas Kaabi berbicara tentang perlunya manajemen yang bijak dan partisipasi nasional, sementara ayatollah Masoudi Khomeini secara langsung menentang kekerasan dalam bentuk apapun untuk menerapkan aturan hijab.
Para politolog dan aktivis masyarakat mengomentari situasi ini dengan cara yang berbeda: ada yang mengernyitkan dahi terhadap perbandingan dengan kemajuan wanita di negara lain, ada yang menawarkan untuk mengalihkan fokus komite pada masalah ekonomi-seperti memeriksa kualitas makanan dan layanan, bukan ke jalanan. Sosiolog memperingatkan bahwa penekanan pada kontrol luar di saat kesulitan ekonomi bisa mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya dan memperburuk ketidakpuasan.
Para pemimpin gerakan reformis menuntut laporan tentang kegiatan komite, anggarannya, dan hasil kerjanya, menganggap pembentukan struktur baru sebagai kelanjutan langkah-langkah yang tidak efektif, yang hanya memperkuat ketidakpercayaan dan perpecahan di masyarakat.
Akhirnya, peristiwa baru ini mengungkapkan perpecahan yang dalam antara pendukung pendekatan ketat, struktur kekuatan, dan pragmatism pemerintah. Pertanyaannya adalah, siapa yang dapat memaksakan posisinya dalam perselisihan ini, yang menjadi ujian keseimbangan kekuasaan dalam sistem.
Semoga Allah memberikan kebijaksanaan dan persatuan kepada ummah kita dalam menghadapi masalah yang sensitif seperti ini, agar perubahan terjadi dengan damai dan dengan menghormati martabat manusia.
https://islamnews.ru/2025/10/2