Gebrakan Muktamar ke-35 NU: Era Supremasi Syuriyah Dimulai, Ketum tak Lagi Mandat Muktamar
Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, menandai perubahan penting dalam tata kelola Nahdlatul Ulama. Katib Syuriyah PBNU 2022–2026, KH Dr. Ikhsan Abdullah, menyebut tiga keputusan strategis: AHWA sebagai perangkat permanen, supremasi Syuriyah, dan penguatan politik kebangsaan NU.
AHWA kini menjadi badan permanen yang memilih Ketua Umum, menggantikan sistem pemilihan langsung oleh PW dan PC. Prosesnya dimulai dari penjaringan nama oleh PW/PC, lalu lima nama teratas disetujui Rais Aam terpilih sebelum diputuskan oleh AHWA. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah politik transaksional dengan menekankan rekam jejak dan kewibawaan.
Supremasi Syuriyah kembali ditegaskan: Rais Aam sebagai pemegang mandat tertinggi, sementara Ketua Tanfidziyah bertugas melaksanakan kebijakan. Ketum tidak lagi dipilih langsung oleh muktamar, melainkan melalui mekanisme AHWA dengan restu Rais Aam. Ini mengembalikan NU pada desain awal sebagai jam'iyyah ulama, bukan organisasi politik praktis.
Dalam sikap kebangsaan, setiap keputusan terkait Pancasila, NKRI, dan pemilu wajib melalui ijtihad kolektif Syuriyah. KH Ikhsan menekankan bahwa keberhasilan Muktamar 35 akan diuji dalam lima tahun ke depan, bergantung pada kemampuan menjaga independensi AHWA dan marwah ulama agar NU tetap sebagai penjaga bangsa.
https://mozaik.inilah.com/news