Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes HQ
Mabes Polri menonaktifkan empat personel terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah adanya kritik dan keluhan dari para santri serta pengasuh ponpes.
Keempat personel yang dinonaktifkan adalah Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Mabes Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto juga menerbitkan surat telegram mutasi, menunjuk AKBP Indra Maulana Saputra sebagai Kapolres Sukoharjo yang baru. Penggeledahan pada 27 Oktober 2026 itu terkait penyidikan kasus pembakaran warung, namun menuai sorotan karena sejumlah santriwati dan ustazah mengaku mengalami intimidasi.
https://www.gelora.co/2026/11/
Semoga kejadian kayak gini nggak terulang lagi di pesantren manapun. Santriwati dan ustazah harusnya dilindungi, bukan malah diintimidasi.