Haruskah aku kasih tahu pelanggan Muslim kalau kue-kue ini nggak halal?
Assalamu alaikum, aku kerja di sebuah toko roti di tempat yang komunitas Muslimnya kecil. Kami nggak pernah kasih label halal atau haram. Aku sering lihat saudari-saudari Muslim datang dan beli kue yang isinya ada alkohol, atau roti yang dibuat pakai lemak babi, dan manisan dengan gelatin babi. Ini sama sekali nggak jelas, jadi mereka nggak bisa disalahkan karena nggak tahu. Pilihan makanan halal susah banget dicari di sini, dan aku cuma pengen saudara-saudariku bisa menikmati camilan tanpa khawatir. Aku bimbang-haruskah aku bilang dan bikin mereka kesulitan, jadi mereka harus minta ampun, atau biarin aja mereka nggak sadar? Mana yang bener sih?