Mencari Bimbingan Islami: Menghadapi Hubungan Keluarga yang Sulit
Assalamu alaikum. Aku seorang lelaki di atas 30 tahun. Sewaktu kecil, ayahku punya temperamen yang sangat keras. Aku sering takut padanya; dia suka berteriak dan bahkan memukulku karena hal-hal sepele. Ibuku, bertahun-tahun setelah menikah, tidak diizinkan mengunjungi orang tuanya sendiri yang tinggal di dekat sini, yang selalu terasa tidak benar bagiku. Aku tinggal di rumah sampai baru-baru ini. Meskipun ayahku sekarang agak lebih tenang, perilaku ibuku memberatkan hatiku. Dia tidak pernah menghargai privasiku, selalu ingin tahu segalanya, menyela pekerjaanku untuk membersihkan atau memintaku menemani tamu, dan bahkan melucu di depan orang lain dengan mengorbankanku, memperlakukanku seolah aku tidak mampu. Lingkungan ini memengaruhi kesehatanku-aku mengalami sakit kepala parah, kesulitan mengendalikan amarah, dan merasakan tekanan psikologis yang mendalam. Saat umur 15, aku tidak sengaja mendengar ayahku berbicara dengan cara yang tidak pantas tentang hal-hal intim dengan bibiku, yang sangat menggangguku. Dia adalah orang yang salat dan telah menunaikan Haji, tapi dia telah terlibat riba (bunga) selama lebih dari dua dekade. Aku juga pernah menyaksikan ibuku terlibat percakapan yang dipertanyakan dengan laki-laki non-mahram secara daring, dan ayahku pernah menangkapnya membagikan foto pribadi. Tindakan mereka membuatku merasa jijik dan muak. Alhamdulillah, aku pindah setahun yang lalu dan sekarang sudah menikah, bersiap untuk hidup bersama istriku. Ibuku menelepon beberapa kali seminggu, tapi setiap kontak memicu kembali agresi, sakit kepala, dan perasaan jijik itu. Kakak laki-lakiku pindah lebih awal dan telah menjalani perawatan psikiatri karena tekanan keluarga. Kontak dengan orang tuaku membuatku tidak sehat; ibuku sering membuatku merasa bersalah. Aku bahkan gemetar menulis ini, dengan sakit kepala yang masih tersisa karena menghindari teleponnya. Aku hanya ingin hidup damai dengan istri dan anak-anakku nanti, khawatir stres ini bisa merusak pernikahanku. Dari perspektif Islam, apakah diperbolehkan membatasi kontak untuk periode seperti 6-12 bulan untuk melindungi kesejahteraanku? Haruskah aku memberi tahu ayahku tentang tindakan ibuku tanpa bukti yang kuat? Apakah aku wajib menjawab telepon mingguannya? Aku mencari nasihat yang berdasarkan agama kita.