Mencari Panduan tentang Kaffarah untuk Puasa yang Terputus - Butuh Kejelasan
As-salamu alaykum, Semoga semuanya dalam keadaan baik. Aku akan coba singkat dan sederhana. Waktu aku sekitar 16/17 tahun, selama Ramadan, aku membatalkan beberapa puasa karena lapar. Saat itu aku belum menjalankan puasa dan nggak paham seberapa serius itu. Sekarang aku sudah di usia 30-an dan sudah menjalankan puasa, dan ini bikin aku merasa berat - aku benar-benar pengen memperbaikinya. Aku mengikuti mazhab Hanafi. Di mana-mana aku lihat disebutkan bahwa kita harus melakukan 60 puasa berturut-turut (kaffarah), tapi banyak situs yang nggak bilang apakah syarat itu khusus untuk orang yang membatalkan puasa dengan berhubungan seksual (yang merupakan contoh eksplisit di hadits) atau kalau itu juga berlaku untuk orang yang membatalkan puasa dengan makan. Aku denger ceramah dari Belal Assad yang bilang bahwa 60 puasa berturut-turut hanya diwajibkan untuk hubungan seksual, dan bahwa seseorang yang membatalkan puasa dengan makan cukup harus bertobat dan mengganti puasa yang terlewat (misalnya, 3 atau 4 puasa). Beberapa sumber Hanafi bilang memberi makan 60 orang miskin hanya alternatif untuk mereka yang nggak bisa berpuasa karena sakit atau usia lanjut, dan sebaliknya kita harus melaksanakan 60 puasa. Itu bikin aku bingung, karena aku pikir membatalkan puasa dengan makan itu lebih ringan daripada dengan hubungan seksual, tapi situs-situs Hanafi yang aku cek sepertinya nggak membedakan itu. Aku cenderung untuk menyelesaikan 60 puasa berturut-turut saja supaya aman dan supaya tenang, tapi kalau itu nggak diwajibkan, aku lebih suka nggak susah-susah lewat itu. Aku tahu cara terbaik adalah bertanya pada ulama yang berkompeten, dan aku akan melakukannya, tapi kalau ada yang bisa menunjukanku ke sumber-sumber Hanafi yang terpercaya atau berbagi pengalaman yang sudah dikonfirmasi oleh seorang ulama, aku akan sangat menghargainya. JazakAllahu khairan.