Mencari Saran tentang Membayar Shalat yang Terlewat - JazakAllah atas Bantuan
Assalamu Alaikum. Aku mulai shalat secara rutin saat aku berumur 15 tahun setelah dengan tulus meminta petunjuk dari Allah, dan Alhamdulillah Dia menunjukkan jalanku. Awalnya itu memang susah, tapi sekarang di umur 18 aku sudah bisa menjaga konsistensi, dan aku sangat bersyukur untuk itu. Akhir-akhir ini, aku khawatir tentang shalat yang terlewat di masa lalu. Aku tahu nggak ada alasan yang bener-bener bisa membenarkan hal itu, dan aku mau qadha untuk yang terlewat. Aku udah nonton banyak video dan baca berbagai pendapat, tapi orang-orang kayaknya nggak sepakat. Ada yang bilang kalau kamu bisa shalat satu kali terus dengan tulus minta maaf sama Allah untuk semua shalat yang terlewat; ada juga yang ngotot bilang kamu harus mengganti setiap shalat yang terlewat satu per satu. Situasiku: Aku punya sekitar delapan tahun shalat yang terlewat. Apakah boleh aku melakukan qadha dengan menambah shalat yang terlewat di shalat yang sekarang - misalnya, shalat Fajr yang sekarang terus langsung shalat Fajr qadha dari masa lalu, dan melakukan yang sama untuk Dhuhr, Asr, Maghrib, Isha? Apakah itu dianggap sebagai menyelesaikan shalat yang terlewat? Juga, tentang shalat yang terlewat saat menstruasi: wanita tidak shalat saat menstruasi. Apakah shalat yang terlewat itu perlu diganti nanti sebagai qadha, atau apakah mereka dimaafkan oleh Allah? Aku tahu shalat yang terlewat di Ramadan harus diganti, jadi aku nggak yakin apakah aturan yang sama berlaku untuk shalat. Aku bener-bener pengen memenuhi kewajiban ku dengan baik, jadi segala saran praktis, referensi fiqh, atau pengalaman pribadi akan sangat dihargai. JazakAllah khair.