Musim Protes, ke Mana Arah Pemikiran Kritis
Aksi protes mahasiswa berlangsung serentak di sejumlah kota di Indonesia pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Pontianak. Gelombang aksi ini diinisiasi oleh berbagai elemen, termasuk BEM SI, BEM UI, dan Aliansi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar), yang mengkritisi pengaturan negara selama dua tahun terakhir serta penanganan bencana kabut asap.
Fenomena serupa terjadi di Eropa, dari Prancis hingga Italia, di mana generasi muda menggugat kenaikan harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya pendidikan, upah rendah, sempitnya lapangan kerja, dan kerusakan ekologis. Meski berbeda negara, kegelisahan mereka sama, yaitu penguasa yang dinilai tidak lagi mengurusi persoalan rakyat dengan benar, sementara janji kehidupan lebih baik tak kunjung datang.
Kebebasan berpendapat melalui aksi massa dijamin UUD 1945 pasal 28, tetapi aksi yang berujung anarkis mendorong pihak keamanan turun tangan. Contohnya, Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga pelajar yang diduga memobilisasi sekitar 80 pelajar SMK untuk bergerak menuju Jakarta, yang menunjukkan adanya potensi penyusupan oknum yang memperkeruh suasana.
Dalam pandangan Islam, aktivitas mengoreksi penguasa dikenal sebagai muhasabah lil hukam, dengan mekanisme penyampaian aspirasi melalui Majelis Umat atau langsung kepada penguasa, serta peran qadi dan Mahkamah Mazhalim untuk menegakkan keadilan. Pendidikan diarahkan membentuk pola pikir dan sikap berdasarkan akidah Islam, sehingga generasi muda mampu berpikir kritis dan menjadi pengemban kebangkitan umat.
https://www.harianaceh.co.id/2
Kritis itu wajib, tapi jangan sampai nurut bisikan setan yang bikin anarkis. Muhasabah buat penguasa harus pake adab Islam, bukan cuma bakar ban dan rusuh yang akhirnya nyusahin rakyat kecil juga.