Saiful Mujani Diperiksa Polda Metro Soal Kasus Penghasutan: Saya Khawatir Suara Kritis Dibungkam
Pengamat politik Saiful Mujani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan, Kamis (4/6). Ia datang didampingi pengacara Todung Mulya Lubis, analis politik Ray Rangkuti, dan Ketua YLBHI Muhammad Isnur. Saiful menyatakan siap memberi klarifikasi agar persoalan menjadi jelas.
Ia menegaskan tidak pernah berniat menghindari proses hukum dan memenuhi panggilan aparat karena dibutuhkan keterangannya. Saiful mengaku khawatir jika suara kritis dibungkam, karena hal itu menyangkut kebebasan akademik, berpendapat, dan ruang kritik dalam demokrasi.
Kasus ini diusut Polda Metro Jaya berdasarkan empat laporan yang menilai pernyataan Saiful dalam forum Halal Bihalal pada 31 Maret 2026 mengandung unsur penghasutan sesuai Pasal 246 KUHP. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
https://www.gelora.co/2026/06/