Pengungkapan 200 Kuota Haji Berlabel BIN dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mengungkap alokasi 200 kuota dengan label "BIN". Fakta ini terkonfirmasi saat Jaksa KPK memeriksa catatan estimasi pembagian kuota dari laptop mantan honorer Kemenag, Ridwan Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Ridwan mengaku mengetik catatan itu bersama Abdul Muhyi, mantan Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus. Dalam dokumen tersebut, selain kuota untuk BIN, tercatat alokasi untuk Subdit (1.500 kuota), Rizky Visa (500), Maktour (1.000), DPR (200), Para Gus (200), dan NU (1.900).
Saat dikonfirmasi hakim, Ridwan membenarkan bahwa "BIN" merujuk pada Badan Intelijen Negara. Namun, ia mengaku hanya menulis berdasarkan arahan Abdul Muhyi tanpa mengetahui lebih detail. Ridwan menjadi saksi untuk empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Perkara ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar berdasarkan hasil audit BPK, serta melibatkan keuntungan bagi sejumlah pihak termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
https://www.gelora.co/2026/09/