Refleksi Hari Anak Nasional 2026: Anak Tak Cukup Diperingati, Mereka Harus Dilindungi
Hari Anak Nasional 2026 yang diperingati 23 Juli mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak. Kenyataannya, data Federasi Serikat Guru Indonesia per Juli 2026 mencatat lonjakan kekerasan di satuan pendidikan: 55 kasus dalam enam bulan pertama, naik lebih dari 100 persen dibanding periode sama tahun lalu. Sebanyak 78 persen di antaranya adalah kekerasan seksual dengan 275 korban; pelaku didominasi guru (54,5 persen) dan pimpinan lembaga pendidikan.
Kasus bom rakitan siswa MAN 3 Padang pada 14 Juli 2026 menunjukkan anak korban perundungan bisa berubah menjadi pelaku. Akar masalah dinilai dari tata kehidupan yang menjauhkan nilai agama, lemahnya pengawasan digital, serta pendekatan kapitalisme yang menjadikan perlindungan anak sekadar formalitas. Kebijakan seperti Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dianggap melemahkan karena menyerahkan penanganan kasus kepada kepala sekolah.
Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dilindungi secara menyeluruh. Sistem Khilafah menempatkan negara sebagai pelindung (junnah) yang bertanggung jawab menjaga fisik, mental, dan akidah anak. Al-Qur’an dan hadis menekankan larangan keras terhadap kekerasan dan pergaulan bebas, serta peran aktif keluarga dan masyarakat. Sanksi tegas seperti qisas diharapkan memberi efek jera. Peringatan HAN 2026 menjadi momentum evaluasi perlindungan anak yang belum memadai.
https://www.harianaceh.co.id/2