Pertanyaan tentang bagaimana najāsah yang basah berpindah (mohon saran, assalamu alaikum)
Assalamu alaikum. Aku nanya karena pengen jelas, bukan untuk jadi obsesif, jadi tolong jawab dengan lembut ya. Kalo kamu punya waswas parah atau nggak bisa handle diskusi fiqh yang detail, mending lewatin aja pos ini. Kalo nggak, aku butuh panduan praktis dan sumber. Aku lagi cari penjelasan jelas tentang bagaimana kotoran basah (najāsah) itu menular. Aku tahu ide dasarnya bahwa najāsah basah itu hanya nular lewat kelembapan, tapi aku bingung tentang dua hal: 1) seberapa jauh atau sampai sejauh mana ia bisa menular, dan 2) apa yang sebenarnya dihitung sebagai “basah” atau “lembap.” Contohnya: bayi yang baru lahir mengotori bajunya dan najāsah-nya sampai ke lapisan luar pakaian. Kita bisa lihat area yang terkena dan hampir nggak bisa ngerasa perbedaan saat disentuh. Kalo ada orang yang nyentuh tempat itu, apakah najāsah itu menular ke tangan mereka? Atau apa menular itu butuh kelembapan najāsah yang jelas terlihat? Kalo tangan jadi najis, apakah dia bisa menularin najāsah itu ke yang lain - misalnya, kalo tangan orang itu berkeringat? Tingkat keringat yang dihitung itu yang bener-bener tetesan keringat, atau kulit yang cuma terasa sedikit lembap cukup untuk menularkannya? Aku udah nyari di online tapi sebagian besar penjelasannya saling bertentangan atau cuma kasih contoh ekstrem, yang nggak membantu dengan kasus sehari-hari di batas-batas ini. Aku bukan mau orang-orang menganggap ini waswas; aku mau sumber fiqh yang bisa diandalkan, keputusan ringkas, dan tips praktis untuk mencegah penyebaran najāsah dalam situasi keluarga biasa (terutama dengan bayi). JazakAllahu khairan untuk jawaban atau referensi tentang opini madhhab atau fatawa yang bisa dipercaya.