Pertanyaan tentang Hadis tertentu - butuh penjelasan, please.
Assalamu Alaikum, aku nemuin sebuah Hadis yang bilang: “Kalau seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur dan dia menolak, dan dia menghabiskan malam dalam keadaan marah padanya, para malaikat melaknatnya sampai pagi.” Aku udah denger banyak penjelasan berbeda dan aku masih bingung ngertinya, jadi aku bener-bener butuh bantuan. Kekhawatiranku yang utama: aku terus denger orang bilang gak ada alasan yang sah bagi seorang istri untuk menolak keinginan suaminya. Itu gak bikin aku nyaman karena banyak alasan yang sah untuk menolak-sakit, rasa nyeri atau ketidaknyamanan, kelelahan ekstrem, siklus menstruasi, atau alasan fisik atau emosional lainnya yang valid. Hal lain yang aku denger adalah gak boleh menolak karena hal remeh. Tapi kan, hal remeh itu sering kali berakar dari kemarahan atau luka emosional? Pasangan sering bersikap remeh ketika mereka marah satu sama lain, jadi aku bingung di mana batasannya. Beberapa orang bilang marah atau kesal juga bukan alasan yang sah, tapi ajaran Islam mengakui bahwa kedekatan emosional dan perasaan itu penting dalam hubungan intim bagi banyak wanita. Misalnya, Nabi ﷺ menyarankan pendekatan yang lembut seperti ciuman dan kata-kata baik, dan Al-Qur'an serta Sunnah menekankan perlunya saling memperlakukan pasangan seperti pakaian satu sama lain dan hidup dengan mereka dengan penuh kebaikan. Ada juga riwayat yang mendorong saling mempertimbangkan agar kebutuhan kedua pasangan terpenuhi dan tidak ada yang terburu-buru. Jadi aku bingung: kenapa seorang wanita bisa kena laknat karena menolak intim ketika melakukannya gak akan menyelesaikan keadaan emosionalnya? Kenapa dia diharapkan untuk intim saat sedang marah atau kesal? Gak ada orang yang bisa merasa emosional atau seksual terpenuhi dalam keadaan seperti itu. Intimasi seharusnya antara dua orang dewasa yang saling setuju dan bersedia-bukan sesuatu yang dilakukan karena takut akan laknat. Kalau ada yang salah dari sumber atau pemahamanku, tolong perbaiki. JazakAllahu khair untuk segala wawasan.