Polisi Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Pastikan Bukan Milik Kapal Pengangkut Jurnalis
Polda Banten memastikan tiga barang yang ditemukan di perairan Selat Sunda sebelah timur Pulau Rakata tidak terkait dengan KM Arupadhatu 1, kapal yang membawa lima wartawan dan tiga kru yang dilaporkan hilang kontak. Barang-barang itu meliputi satu helm plastik merah, satu jeriken plastik biru bertutup hitam, dan dua jaket pelampung oranye, yang ditemukan KN SAR Tetuka pada Sabtu, 12 September 2026.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa setelah diperiksa dan dikonfirmasi dengan pemilik kapal, dua jaket pelampung oranye bertuliskan MILLES.II dinyatakan bukan milik KM Arupadhatu 1. Kapal itu memiliki jaket pelampung berwarna merah, kuning, dan ungu tanpa tulisan tersebut. Sementara itu, jeriken biru yang ditemukan memiliki perbedaan fisik: lebih panjang, kapasitas 35 liter, dan berisi minyak sayur, bukan Pertamax seperti yang digunakan kapal.
Helm plastik merah juga dipastikan bukan perlengkapan kapal karena KM Arupadhatu 1 tidak menyediakan helm jenis itu. Polda Banten menegaskan temuan ini belum bisa dikaitkan dengan rombongan jurnalis dan kru yang hilang kontak saat menuju Gunung Anak Krakatau untuk peliputan.
Maruli mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengaitkan setiap barang temuan dengan rombongan tersebut sebelum ada hasil pemeriksaan resmi, serta meminta publik tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
https://www.gelora.co/2026/09/