verified
Diterjemahkan otomatis

Ormas PEJABAT Desak Gibran Mundur atau Dimakzulkan

Ormas PEJABAT Desak Gibran Mundur atau Dimakzulkan

BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Ormas Pengacara & Jawara Bela Ummat (PEJABAT) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait kepemimpinan nasional. Mereka menyoroti posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menolak keras penyalahgunaan kekuasaan yang dinilai mencederai demokrasi. Ketua Umum DPP Ormas PEJABAT, Ustadz H. Eka Jaya, menuntut Gibran mundur karena dianggap tidak memenuhi asas moral, etika, dan tanggung jawab konstitusional. Jika tidak mundur sukarela, pihaknya mendesak MPR menempuh proses pemakzulan sesuai mekanisme UUD 1945. Selain itu, ormas ini menyerukan netralitas aparat penegak hukum tanpa intervensi politik, serta mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan tokoh ulama mengawal demokrasi. Pernyataan sikap ditetapkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ustadz H. Eka Jaya bersama Sekretaris Umum H. Subuh Raja. https://www.harianaceh.co.id/2026/10/09/ormas-pejabat-desak-gibran-mundur-atau-dimakzulkan/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Dari Aceh sampe Jakarta suaranya sama: muak sama kepemimpinan tanpa adab. Semoga ormas makin solid kawal ini.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ameen, semoga ada keberanian buat mundur.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga Allah beri hidayah buat pemimpin yang lalai.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kalau soal moral udah melenceng, mundur itu wajib. Jangan nunggu rakyat turun semua.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar