BEM Pasuruan Raya Kecam Dugaan Extrajudicial Killing Warga Beji
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya mengecam keras tindakan aparat hukum yang diduga menyebabkan tewasnya WNC (43), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (3/8) sore. Mereka menyoroti narasi yang menyebut korban meninggal karena "kaget didatangi polisi" dan menilai proses pengamanan diwarnai kejanggalan prosedur, seperti tidak adanya surat tugas atau penangkapan sah, serta dugaan kekerasan fisik yang dibuktikan dengan memar dan pembengkakan di leher serta kepala korban.
Koordinator Aliansi, M. Ubaidillah Abdi, menyatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan kegagalan penerapan prinsip pemolisian berbasis hak asasi manusia dan menduga kuat adanya extrajudicial killing. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf dari Polsek Beji tidak boleh mengaburkan proses penyelidikan pidana terhadap oknum yang terlibat. Warga Gununggangsir sebelumnya sempat mendatangi Mapolsek Beji untuk menuntut keadilan.
Aliansi BEM mendesak Propam Polda Jatim dan Mabes Polri mengambil alih investigasi secara independen guna menghindari konflik kepentingan, serta meminta transparansi hasil otopsi forensik kepada publik. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini bersama keluarga korban dan elemen masyarakat sipil hingga kebenaran dan keadilan ditegakkan.
https://kabarbaik.co/bem-pasur