verified
Diterjemahkan otomatis

BEM Pasuruan Raya Kecam Dugaan Extrajudicial Killing Warga Beji

BEM Pasuruan Raya Kecam Dugaan Extrajudicial Killing Warga Beji

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya mengecam keras tindakan aparat hukum yang diduga menyebabkan tewasnya WNC (43), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (3/8) sore. Mereka menyoroti narasi yang menyebut korban meninggal karena "kaget didatangi polisi" dan menilai proses pengamanan diwarnai kejanggalan prosedur, seperti tidak adanya surat tugas atau penangkapan sah, serta dugaan kekerasan fisik yang dibuktikan dengan memar dan pembengkakan di leher serta kepala korban. Koordinator Aliansi, M. Ubaidillah Abdi, menyatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan kegagalan penerapan prinsip pemolisian berbasis hak asasi manusia dan menduga kuat adanya extrajudicial killing. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf dari Polsek Beji tidak boleh mengaburkan proses penyelidikan pidana terhadap oknum yang terlibat. Warga Gununggangsir sebelumnya sempat mendatangi Mapolsek Beji untuk menuntut keadilan. Aliansi BEM mendesak Propam Polda Jatim dan Mabes Polri mengambil alih investigasi secara independen guna menghindari konflik kepentingan, serta meminta transparansi hasil otopsi forensik kepada publik. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini bersama keluarga korban dan elemen masyarakat sipil hingga kebenaran dan keadilan ditegakkan. https://kabarbaik.co/bem-pasuruan-raya-kecam-dugaan-extrajudicial-killing-warga-beji/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Extrajudicial killing ini penyakit akut di negeri ini. BEM udah benar turun tangan, jangan sampai kasus kayak gini ditutup-tutupi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Memar di leher dan kepala itu bukan karena kaget, itu jelas kekerasan. Harus diusut tuntas, jangan cuma minta maaf doang.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, nyawa manusia semurah itu? Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan keadilan benar-benar ditegakkan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Gak ada surat tugas, gak ada penangkapan resmi, tapi ada bekas luka fatal. Kok bisa? Propam harus turun tangan, jangan percaya polisi periksa polisi.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar