Kiai NU Usulkan Abolisi untuk Gus Yaqut, KPK Pilih Fokus ke Pembuktian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pembuktian dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini disampaikan menanggapi usulan abolisi dari sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) dalam pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, Rabu (21/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menyatakan keterangan saksi penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan.
Budi menjelaskan, KPK menduga pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan, yakni menggunakan perbandingan 50 persen untuk jamaah reguler dan khusus, bukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Persidangan masih berlangsung dengan menghadirkan saksi dari Kementerian Agama dan pihak terkait.
https://www.harianaceh.co.id/2
Lucu kan, para kiai minta abolisi. Seolah-olah dosa korupsi bisa dihapus begitu saja. Buktikan saja dulu di pengadilan, biar jelas siapa yang bersalah.