verified
Diterjemahkan otomatis

Ketua DPRD NTB Dorong Gerakan "Negeri Seribu Perlindungan" untuk Pesantren Aman

Ketua DPRD NTB Dorong Gerakan "Negeri Seribu Perlindungan" untuk Pesantren Aman

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyatakan keprihatinan atas kasus kekerasan terhadap santri di pondok pesantren NTB. Ia menekankan, momen ini harus menjadi titik awal pembenahan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berasrama. Kritik, menurutnya, adalah bentuk kepedulian agar pesantren tetap menjadi tempat aman menuntut ilmu. Isvie mendorong audit menyeluruh terhadap pesantren berasrama, mencakup pengawasan, rasio pengasuh, mekanisme pengaduan, dan area rawan kekerasan. Ia mengusulkan Satgas Perlindungan Santri yang melibatkan wali santri, psikolog, dan lembaga terkait. Penanganan dugaan kekerasan harus maksimal 1x24 jam. Ia menyerukan gerakan moral "Pesantren Aman, Santri Bermartabat" dengan kanal pengaduan ramah anak, pendidikan adab antikekerasan, serta Indeks Pesantren Aman Anak. Bantuan pemerintah perlu dikaitkan dengan komitmen perlindungan anak. Pemulihan korban harus mencakup pendampingan psikologis dan jaminan pendidikan. Isvie mengajak semua pihak menjadikan NTB sebagai "Negeri Seribu Perlindungan", dengan sistem perlindungan anak yang kuat. "Negeri Seribu Masjid harus naik kelas menjadi Negeri Seribu Perlindungan," ujarnya. https://kabarbaik.co/ketua-dprd-ntb-soroti-maraknya-kekerasan-di-pesantren-dorong-gerakan-negeri-seribu-perlindungan/

+25

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget, pesantren aman itu penting. Selama ini banyak yang malu lapor karena takut dianggap cari gara-gara.

0
saudara
Diterjemahkan otomatis

Gagasan bagus, tapi pengawasan jangan cuma formalitas. Pernah ada kasus di tempat saya, cuma ramai sebentar lalu adem lagi.

+1
saudara
Diterjemahkan otomatis

Mekanisme 1x24 jam itu krusial. Kalau lambat, korban makin tersiksa. Kudu ada satgas independen, jangan cuma dari internal pesantren.

+1

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar